Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN
Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN - Selamat datang di blog Info Mimpi, Info kali ini adalah tentang Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN !! Semoga tulisan singkat dengan kategori
2018 !!
SNMPTN.SBMPTN !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->
[Historiana] - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi meluncurkan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN 2018) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN 2018). SNMPTN 2018 dan SBMPTN 2018 merupakan seleksi yang harus dilewati siswa lulusan Sekolah Menengah Atas dan sederajat untuk memasuki perguruan tinggi.
Para siswa yang lulus diumumkan pada 17 April 2018. Sedangkan, SBMPTN adalah seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis. Ada tiga metode seleksi SBMPTN, yaitu Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), serta kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa. Berbeda dengan SNMPTN, dalam SBMPTN prestasi siswa selama sekolah tidak diperhitungkan. Pendaftaran UTBC dan UTBK dilakukan secara online, mulai 5 April pukul 08.00 WIB hingga 27 April 2018 pukul 22.00 WIB. UTBK dan UTBC akan digelar pada 8 Mei 2018, sedangkan ujian keterampilan digelar pada 9 dan 11 Mei 2018.
Hasil ujian akan diumumkan pada 3 Juli 2018 mulai pukul 17.00 WIB dari laman pengumuman SBMPTN. Jalur penerimaan lainnya adalah Seleksi Mandiri. Jalur ini diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN dan dapat memanfaatkan nilai hasil SBMPTN. Tahun ini, distribusi jumlah alokasi daya tampung pada setiap program studi PTN tersebut tidak berubah dengan tahun 2017. Dari jalur SNMPTN 2018 paling sedikit 30 persen, sementara SBMPTN paling sedikit 30 persen, dan Seleksi Mandiri paling banyak 30 persen.
Hasil SNMPTN 2018 atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri sudah diumumkan pada Selasa (17/4/2018) mulai pukul 17:00 WIB. Panitia Pusat Seleksi SNMPTN 2018 menyatakan, 110.946 siswa dari 586.155 peserta dinyatakan lulus seleksi di 85 PTN se-Indonesia. Dari jumlah yang dinyatakan lulus SNMPTN, 28.069 siswa dari peserta program Bidikmisi.
Daftar nama peserta yang lulus seleksi SNMPTN 2018 dapat dilihat di situs resmi pengumuman.snmptn.ac.id.
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat Online, Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN Joni Hermana mengklaim, sistem baru ini memiliki daya saring lebih tinggi dan adil bagi semua peserta. Hanya siswa yang memiliki kompetensi yang akan mendapat nilai tinggi. Pasalnya, dalam menilai, panitia juga mempertimbangkan tingkat kesulitan yang berbeda pada setiap soal.
Dengan tidak diterapkannya poin minus seperti tahun lalu, peserta seleksi SBMPTN lebih baik menjawab semua soal. Kendati demikian, jawaban benar dari setiap soal SBMPTN belum tentu mengakumulasikan jumlah nilai akhir yang sama. Pasalnya, panitia menerapkan 3 tahap untuk menghitung nilai akhir yang bisa diraih oleh setiap peserta seleksi.
Ujian ini pada awalnya disebut SKALU (Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas) yang pertama kali diadakan secara serentak oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Ke lima PTN ini merupakan lima PTN paling diminati (favorit) oleh para calon mahasiswa. Perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat dalam program rintisan itu adalah Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, dan Universitas Airlangga di Surabaya.
Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon mahasiswa tidak usah melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian masuk perguruan tinggi negeri favorit pada waktu dan tempat yang berbeda agar peluang untuk diterima lebih besar.
Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.
Kategori pertama di beri nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi lebih dikenal dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas) , yaitu Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Universitas Airlangga di Surabaya, Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan. Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.
Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu perintis tiga, merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek perintis tiga. Pada saat yang sama, 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.
Tahun 1983, Depdikbud memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut terakhir ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi SPMB.
Pada tahun 2002-2007, selain perubahan nama UMPTN menjadi SPMB yang dikelolah oleh perhimpunan SPMB dan pada tahun ini munculnya Ujian-ujian Mandiri seperti USM ITB, UM UGM.
Pada tahun 2008-2010, SPMB berubah menjadi SNMPTN dan mekanismenya dikelola oleh kemendikbud/kemendiknas bukan oleh Perhimpunan SPMB, masih ada penerimaan UM dan PMDK sebelum SNMPTN.
Tahun berikutnya, SNMPTN lebih mirip seperti sistem PMDK zaman dahulu dan SBMPTN adalah sistem UMPTN-nya.
Peserta ujian masuk PTN (SBMPTN) adalah lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat dan telah lulus ujian nasional pada tahun yang sama hingga dua tahun sebelumnya, dengan penyelenggaraan SPMB. Misalnya pada tahun 2006, SPMB boleh diikuti lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat yang telah lulus ujian nasional pada tahun 2006, 2005 atau 2004. Peserta terbagi atas peserta jurusan IPA, IPS dan IPC. Masing-masing peserta IPA dan IPS mengikuti ujian hari kedua sesuai jurusannya, sementara peserta IPC harus mengikuti ujian kemampuan IPA dan IPS.
Biasanya calon peserta lulusan IPA dan ingin memilih jurusan perkuliahan yang noneksakta, maka calon peserta itu mengikuti ujian jurusan IPC. Setidaknya dengan memilih jurusan IPC, peluang lulusan IPA untuk masuk di jurusan IPS tanpa kehilangan kesempatan di IPA lebih besar.
Apa yang membedakan SNMPTN dengan SBMPTN?
Jalur SNMPTN merupakan seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik siswa yang bersumber dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pada SNMPTN, seleksi dilakukan tanpa tes tertulis, tetapi berdasarkan komponen prestasi yang diraih siswa selama di sekolah. Sebelumnya, jalur ini dikenal dengan SNMPTN Undangan. Pendaftaran SNMPTN dilakukan mulai 21 Februari hingga 6 Maret 2018.Para siswa yang lulus diumumkan pada 17 April 2018. Sedangkan, SBMPTN adalah seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis. Ada tiga metode seleksi SBMPTN, yaitu Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), serta kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa. Berbeda dengan SNMPTN, dalam SBMPTN prestasi siswa selama sekolah tidak diperhitungkan. Pendaftaran UTBC dan UTBK dilakukan secara online, mulai 5 April pukul 08.00 WIB hingga 27 April 2018 pukul 22.00 WIB. UTBK dan UTBC akan digelar pada 8 Mei 2018, sedangkan ujian keterampilan digelar pada 9 dan 11 Mei 2018.
Hasil ujian akan diumumkan pada 3 Juli 2018 mulai pukul 17.00 WIB dari laman pengumuman SBMPTN. Jalur penerimaan lainnya adalah Seleksi Mandiri. Jalur ini diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN dan dapat memanfaatkan nilai hasil SBMPTN. Tahun ini, distribusi jumlah alokasi daya tampung pada setiap program studi PTN tersebut tidak berubah dengan tahun 2017. Dari jalur SNMPTN 2018 paling sedikit 30 persen, sementara SBMPTN paling sedikit 30 persen, dan Seleksi Mandiri paling banyak 30 persen.
Hasil SNMPTN 2018 atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri sudah diumumkan pada Selasa (17/4/2018) mulai pukul 17:00 WIB. Panitia Pusat Seleksi SNMPTN 2018 menyatakan, 110.946 siswa dari 586.155 peserta dinyatakan lulus seleksi di 85 PTN se-Indonesia. Dari jumlah yang dinyatakan lulus SNMPTN, 28.069 siswa dari peserta program Bidikmisi.
Daftar nama peserta yang lulus seleksi SNMPTN 2018 dapat dilihat di situs resmi pengumuman.snmptn.ac.id.
Gagal Lolos SNMPTN Bisa Mendaftar SBMPTN 2018
Sebaliknya peserta yang tidak lolos SNMPTN 2018 dapat mengikuti pendaftaran SBMPTN 2018. Pendaftaran SBMPTN 2018 dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi https://pendaftaran.sbmptn.ac.id dengan memilih Menu A untuk mendapatkan KAP, PIN, dan Kode Pembayaran yang berlaku selama 3 x 24 jam. Adapun biaya pendaftaran SBMPTN sebesar Rp200.000.Penilaian SBMPTN 2018 Tak Menerapkan Poin Minus
Penilaian pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 tidak lagi menerapkan poin minus untuk setiap jawaban yang salah. Dengan menerapkan pendekatan item response theory (teori respons butir), panitia akan memberikan poin 1 untuk setiap jawaban yang benar, sedangkan untuk jawaban yang salah dan tidak menjawab soal mendapat poin nol. Kendati demikian, nilai akhir yang diperoleh setiap peserta akan berbeda meskipun soal yang dijawab dengan benar jumlahnya sama.Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat Online, Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN Joni Hermana mengklaim, sistem baru ini memiliki daya saring lebih tinggi dan adil bagi semua peserta. Hanya siswa yang memiliki kompetensi yang akan mendapat nilai tinggi. Pasalnya, dalam menilai, panitia juga mempertimbangkan tingkat kesulitan yang berbeda pada setiap soal.
Dengan tidak diterapkannya poin minus seperti tahun lalu, peserta seleksi SBMPTN lebih baik menjawab semua soal. Kendati demikian, jawaban benar dari setiap soal SBMPTN belum tentu mengakumulasikan jumlah nilai akhir yang sama. Pasalnya, panitia menerapkan 3 tahap untuk menghitung nilai akhir yang bisa diraih oleh setiap peserta seleksi.
Sejarah Ujian Masuk PTN
Bagi Anda angkatan ‘jadul’ pasti asing dengan istilah SNMPTN atau SBMPTN. Keduanya adalah salah satu bentuk ujian penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri. Dari dulu jenis ujian penerimaan mahasiswa PTN ini sudah ada namun namanya saja yang berganti-ganti.Ujian ini pada awalnya disebut SKALU (Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas) yang pertama kali diadakan secara serentak oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Ke lima PTN ini merupakan lima PTN paling diminati (favorit) oleh para calon mahasiswa. Perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat dalam program rintisan itu adalah Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, dan Universitas Airlangga di Surabaya.
Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon mahasiswa tidak usah melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian masuk perguruan tinggi negeri favorit pada waktu dan tempat yang berbeda agar peluang untuk diterima lebih besar.
Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.
Kategori pertama di beri nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi lebih dikenal dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas) , yaitu Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Universitas Airlangga di Surabaya, Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan. Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.
Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu perintis tiga, merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek perintis tiga. Pada saat yang sama, 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.
Tahun 1983, Depdikbud memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut terakhir ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi SPMB.
Pada tahun 2002-2007, selain perubahan nama UMPTN menjadi SPMB yang dikelolah oleh perhimpunan SPMB dan pada tahun ini munculnya Ujian-ujian Mandiri seperti USM ITB, UM UGM.
Pada tahun 2008-2010, SPMB berubah menjadi SNMPTN dan mekanismenya dikelola oleh kemendikbud/kemendiknas bukan oleh Perhimpunan SPMB, masih ada penerimaan UM dan PMDK sebelum SNMPTN.
Tahun berikutnya, SNMPTN lebih mirip seperti sistem PMDK zaman dahulu dan SBMPTN adalah sistem UMPTN-nya.
Peserta ujian masuk PTN (SBMPTN) adalah lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat dan telah lulus ujian nasional pada tahun yang sama hingga dua tahun sebelumnya, dengan penyelenggaraan SPMB. Misalnya pada tahun 2006, SPMB boleh diikuti lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat yang telah lulus ujian nasional pada tahun 2006, 2005 atau 2004. Peserta terbagi atas peserta jurusan IPA, IPS dan IPC. Masing-masing peserta IPA dan IPS mengikuti ujian hari kedua sesuai jurusannya, sementara peserta IPC harus mengikuti ujian kemampuan IPA dan IPS.
Biasanya calon peserta lulusan IPA dan ingin memilih jurusan perkuliahan yang noneksakta, maka calon peserta itu mengikuti ujian jurusan IPC. Setidaknya dengan memilih jurusan IPC, peluang lulusan IPA untuk masuk di jurusan IPS tanpa kehilangan kesempatan di IPA lebih besar.
Sumber:
- tempo.co
- tirto.co
- jakarta.com
Demikianlah Artikel Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN , Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.