-->

Benarkah MUI Mengharamkan Batu Akik ?

Benarkah MUI Mengharamkan Batu Akik ? - Selamat datang di blog Info Mimpi, Info kali ini adalah tentang Benarkah MUI Mengharamkan Batu Akik ? !! Semoga tulisan singkat dengan kategori Akik !! Batu Cincin !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Benarkah MUI Mengharamkan Batu Akik ? ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->


Benarkah MUI Mengharamkan Batu Akik ? - Kabar yang mengejutkan kami terima bahwa MUI mengharamkan batu akik . Benarkah ? Batu akik yang dipercaya memiliki kekuatan magis memang merupakan tindakan syrik yang termasuk dalam kategori haram . Tetapi apakah benar MUI mengharamkan batu akik ?

Ternyata informasi ini hanyalah isu atau rumor belaka . Faktanya bahwa sampai sekarang pihak dari MUI sama sekali belum mengeluarkan fatwa tentang batu akik . Batu akik yang dijadikan perhiasan untuk menambah nilai positif bagi penampilan dianggap sebagai benda yang dapat menjerumuskan seseorang kepada tindakan syirik , yaitu percaya kekuatan lain selain kekuatan Allah SWT .

Beredarnya isu tersebut membuat sebagian pengrajin dan pedagang batu akik ikutan resah . Karena nilai bisnis dari batu akik ternyata dapat meningkatkan ekonomi masyarakat . Bahkan banyak saat ini para pengangguran yang mendapatkan pekerjaan sebagai pengasah atau penggosok batu akik . Meningkatnya trend batu akik tentunya berdampak positif bagi ekonomi masyarakat .

Rumor yang menyebutkan MUI mengharamkan batu akik perlu diluruskan . Pasalnya dengan tersebarnya informasi tersebut , memicu kekhawatiran dari berbagai pihak , terutama para pedagang dan pengerajin batu akik .

Setelah kami telusuri , situs resmi dari MUI menyanggah atau membantah telah mengeluarkan fatwa haram tenang batu akik . Berikut kutipan yang kami dapatan dari situs resmi MUI :

Isu tersebut diungkapkan Khomari, salah seorang perajin batu akik asal Padukuhan Sendang 2, Sawahan, Ponjong. Pada saat dikunjungi Bupati Gunungkidul Badingah, dia membeberkan adanya isu fatwa haram MUI tentang batu akik.  Dia menjelaskan, isu tersebut kurang lebih isinya menyatakan bahwa MUI tidak setuju adanya perajin batu mulia. Dengan alasan merusak keyakinan. Masih menurut isu, MUI melarang lantaran batu akik dianggap mempunyai magis. ( mui.or.id )

Bahkan MUI tidak melarang penggunaan batu akik , seperti yang kami kutip dari website resmi MUI,
Dia memastikan, MUI tidak mempermasalahkan penggunaan batu akik. Sebab, memakai batu akik kalau tidak meyakini ada kekuatan, tidak ada masalah. Dalam Islam, niat menjadi barometer amal baik buruk. ( mui.or.id )

Isu Dinaikkan Untuk Meningkatkan Pamor Batu Akik

Ada dugaan jika isu MUI mengharamkan batu akik sengaja disebarluaskan oleh pihak yang ingin menaikkan pamor batu akik agar lebih meningkat lagi . Salah satu kekhawatiran para pemain besar adalah pamor batu akik yang meredup . Jika pamor batu akik meredup , dikhawatirkan jika para pemain besar kehilangan omsetnya .

Itulah yang bisa kami sampaikan terkait dengan Benarkah MUI Mengharamkan Batu Akik ?, kamu bisa mengisi komentar dibawah sebagai kritik, saran, maupun tanggapan kamu terhadap tulisan ini, kamu juga bisa membaca tulisan kami sebelumnya mengenai Cara Mengetes Khodam Batu Akik Dengan Jeruk Nipis. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kamu semua. 

Demikianlah Artikel Benarkah MUI Mengharamkan Batu Akik ?, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Benarkah MUI Mengharamkan Batu Akik ? ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Benarkah MUI Mengharamkan Batu Akik ? ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close