-->

Jual Barang “Antik” Berkedok Pesantren, Almanar Kerahkan Massa Tuntut Pelaku Penistaan Agama Diganjar

Jual Barang “Antik” Berkedok Pesantren, Almanar Kerahkan Massa Tuntut Pelaku Penistaan Agama Diganjar - Selamat datang di blog Info Mimpi, Info kali ini adalah tentang Jual Barang “Antik” Berkedok Pesantren, Almanar Kerahkan Massa Tuntut Pelaku Penistaan Agama Diganjar !! Semoga tulisan singkat dengan kategori fakta kebohongan paranormal idris nawawi dan husen nawawi cirebon !! Paranormal Idris Nawawi TjA Jam'ul Ijazah !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Jual Barang “Antik” Berkedok Pesantren, Almanar Kerahkan Massa Tuntut Pelaku Penistaan Agama Diganjar ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->


By Redaksi On 17 Feb, 2015 At 01:52 PM | Categorized As Daerah, Headline, Peristiwa
 Kabarone.com, Cirebon – Puluhan organisasi massa keagamaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar (Almanar) Cirebon melelakukan aksi penolakan ajaran sesat penistaan agama dengan membawa motor dan mobil membawa spanduk bertuliskan “Sterilkan Wilayah 3 Cirebon dari bentuk aliran sesat di Pondok Pesanten NQ Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon”, pada Minggu (15/02).
Koordinator Almanar Cirebon, Andi Mulya menyatakan perkara ini mengendap setahun lebih laporan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon sehingga hari terpaksa mendatangi pesantren pimpinan IN, yang diduga menyampaikan ajaran oplosan alias sesat.
Menurutnya, apa yang diajarkan oleh IN, sudah jauh dari ajaran Allah dan Rasulnya. Serta diduga ajaran yang diajarkan adalah bentuk perdukunan yang dikemas di pesantren tapi praktiknya bisnis barang-barang “antik” atau benda bertuah.
“Seharusnya pondok pesantren itu mengajarkan agama sesuai dengan Al Qur’an dan Al Hadist, seperti syi’ar Islam yang telah disampaikan Rosulullah SAW. Namun faktanya pesantren yang dipimpin IN hanya sebagai kedok saja, karena pratiknya mengajarkan amalan oplosan dengan jual benda bertuah. Apalagi sangat ironis sekali di sebuah pesantren tidak ada musholah/masjid,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Badan Koordinasi Pengawasan Aliran & Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Cirebon segera turun tangan. “Juga diminta waktu penyelesaiannya tidak berlarut-larut dan MUI keluarkan fatwa apakah ajaran di pesantren itu sesat atau tidak,” pintanya.
Apabila pihak Bakorpakem tidak serius menangani hal ini, maka dikhawatirkan ada aksi dari ormas Islam yang bertindak sendiri-sendiri. “Jika terjadi demikian, maka jangan salahkan tindakan ormas Islam, karena persoalan ini sudah lebih dari setahun terkesan dibiarkan,” tegasnya.
Andi menuding IN menjual agama untuk kepentingan pribadi. Dia juga menuding IN sudah melakukan penghinaan dan pelecehan umat Islam karena dalam Islam menurutnya tidak ada ajaran santet.
“Ini menjual agama untuk kepentingan pribadi. Yang utama sudah penghinaan pelecehan umat Islam bahwa dalam Islam ada ajaran santet. Dia mengatakan para ulama pengarang kitab dan buku adalah jin. Itu adalah bentuk pelecahan, kami punya videonya,” paparnya.
Dalam video tersebut IN berkata pada jamaahnya bahwa ia pernah mendapat benda dari Rasulullah dijual dengan harga ratusan juta. IN mengaku juga pernah bertemu malaikat Jibril. “Ini bentuk penipuan yang sangat menyakitkan umat Islam,” tambahnya.
Kepala Kesbanglimas Kabupaten Cirebon, Drs. H. Ade Setiadi setelah berkoordinasi dengan anggota Bakorpakem menyatakan besok pihak Almanar segera membuat laporan resmi dengan membawa barang bukti dan saksi.
“Kami minta dari kesepakatan hari ini besok segala sesuatu untuk kepentingan penyelidikan pesantren NQ yang dipimpin IN dibuat laporan resmi dan kami akan mengundang semua anggota Bakorpakem Kabupaten Cirebon untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut di kantor Kesbanglimas,” pungkasnya. (Mulbae)


Demikianlah Artikel Jual Barang “Antik” Berkedok Pesantren, Almanar Kerahkan Massa Tuntut Pelaku Penistaan Agama Diganjar , Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Jual Barang “Antik” Berkedok Pesantren, Almanar Kerahkan Massa Tuntut Pelaku Penistaan Agama Diganjar ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Jual Barang “Antik” Berkedok Pesantren, Almanar Kerahkan Massa Tuntut Pelaku Penistaan Agama Diganjar ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close